Pada postingan sebelumnya penulis membahas tentang Definisi Korupsi Menurut Para Ahli, pada kesempatan kali ini penulis membahas tentang
PENYEBAB KORUPSI MENURUT TEORI-TEORI DARI PARA AHLI
Teorinya korupsi Jack Bologne, GONE Theory
Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (expose). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaki korupsi, organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan. Faktor kebutuhan erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Dan faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan mekakukan kecurangan, GREED - OPPURTUNITY - NEED - EXPOSE (GONE).
Teori Korupsi Robert Klitgaard, CDMA Theory
Korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas. Corruption - Directionary - Monopoly - Accountability (CDMA).
Teori cost-benefit model
Menurut teori ini, korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat/dirasakan lebih besar dari biaya/risikonya (Nilai Manfaat Bersih Korupsi).
Teori Korupsi Donald R Cressey Fraud, Triangle Theory
Tiga faktor yang berpengaruh terhadap fraud (kecurangan) adalah kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi. Ketiga faktor tersebut memiliki derajat yang sama besar untuk saling mempengaruhi.
Teori Willingness and Opportunity to Corrupt
Korupsi terjadi jika terdapat kesempatan/peluang (kelemahan sistem, pengawasan kurang,dan sebagainya) dan niat/keinginan (didorong karena kebutuhan & keserakahan).
Motivasi Pelaku
Berdasarkan motivasi pelaku seperti disampaikan dalam berdasarkan motivasi pelaku, korupsi dapat dibedakan menjadi lima. Yakni, korupsi karena kebutuhan, korupsi karena ada peluang, korupsi karena ingin memperkaya diri sendiri, korupsi karena ingin menjatuhkan pemerintah, dan korupsi karena ingin menguasai suatu negara. (Abdullah Hehamahua, makalah semiloka "Wajah Pemberbtasan Korupsi di Indonesia Hari Ini.")
Sumber data: aclc kpk / materi pembelajaran
Teori means-ends scheme (Robert Merton)
Perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
Teori Solidaritas Sosial (Emile Durkheim)
Masyarakat mempunyai pengaruh yang lebih besar dalam membentuk perilaku individu, masyarakat yang sistem budaya dan lembaganya korup akan membentuk individu yang korup
Penyebab korupsi perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih mendewakan materi, maka dapat memicu terjadinya permainan uang dan korupsi. Korupsi akan terus berlangsung selama masih ada kesalahan tentang cara memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, semakin besar pula kemungkinan orang melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan. Adapun penyebab korupsi dari Faktor Internal dan Eksternal:
Faktor Internal
1. Aspek perilaku individu
a). Sifat Tamak/Kerakusan Manusia
b). Moral yang kurang kuat
c). Gaya hidup yang konsumtif
2. Aspek sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya.
Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
Faktor Eksternal
Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi
1). Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
2). Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
3). Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.
2. Aspek ekonomis
Pendapatan tidak mencukupi
3. Aspek politis
Kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan
4. Aspek organisasi
1). Kurang adanya sikap keteladanan pemimpin
2). Tidak adanya kultur organisasi yang benar
3). Kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar
4). Kelemahan sistem pengendalian manajemen
Akibat Korupsi
Akibat tindakan Korupsi menyebabkan kerugian negara, tindakan Korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan:
1. Melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara (Mo, 2001; Mauro, 1995, 1998; Meon dan Sekkat, 2005).
Sumber data: aclc kpk / infografis
Dampak Korupsi di Bidang Ekonomi
1. Penurunan Produktivitas
Produktivitas dari perusahaan-perusahaan akan terhambat dan tidak bisa berkembang lebih maju lagi. Hal ini dapat menyebabkan pengurangan jumlah karyawan atau PHK, lalu aku banyak pengangguran yang menyebabkan angka kemiskinan meningkat.
2. Menurunnya Pendapatan Negara dari Pajak APBN dibiayai oleh pajak sebesar 70%.
Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah jenis pajak yang paling banyak menyumbang untuk pendapatan negara. Hal ini juga mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pegawai pajak, dan tentunya akan menghambat proses pembangunan dan merugikan masyarakat.
3. Meningkatkan Utang Negara
4. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
Dengan adanya tindak korupsi di suatu negara akan menyebabkan para investor dari luar negeri tidak percaya lagi dengan kepastian hukum dalam tindak korupsi untuk menanamkan modal di industri suatu negara. Kondisi ini mempersulit pembangunan ekonomi.
5. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa
Korupsi juga akan menghambat pertumbuhan negara sendiri karena uang negara dibuat untuk memperkaya diri sendiri. Kualitas barang dan jasa menjadi rendah dan tidak layak digunakan untuk publik.
6. Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi
Adanya suap, pungli, penyelewengan dana dalam sebuah perekonomian membuat biaya transaksi akan semakin besar. Besarnya biaya transaksi akan menyebabkan tidak efisien dalam perekonomian seperti, penggunaan sumber daya untuk penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, perubahan, dan sebagainya.
7. Ketimpangan Pendapatan
Tindakan korupsi ini menyebabkan perpindahan sumber daya untuk publik ke tangan pelaku. Hal ini membuat uang pembelanjaan pemerintah menjadi berkurang.
8. Meningkatkan Kemiskinan
Badan pusat statistik membagi kemiskinan menjadi empat kategori yaitu:
1). Kemiskinan absolut, artinya seseorang yang memiliki kondisi di bawah garis kemiskinan atau dapat dikatakan tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, kesehatan, dan pendidikan untuk hidup dan bekerja dengan layak.
2). Kemiskinan relatif, artinya kemiskinan karena pengaruh kebijakan yang menyebabkan ketimpangan pendapatan. Standar kemiskinan ini relatif ditentukan oleh pandangan subyektif masyarakat.
3). Kemiskinan kultural, artinya kemiskinan yang disebabkan oleh faktor budaya yang membuat seseorang terbelenggu dalam kondisi miskin.
4). Kemiskinan struktural, artinya kemiskinan yang terjadi karena ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat terhadap kebijakan tertentu dan membuat sistem yang tidak adil, sehingga terjebak dalam kemiskinan.
Dampak Korupsi di Bidang Pemerintahan
1. Etika Sosial yang Mati
2. Birokrasi Tidak Efisien
3. Hilangnya Fungsi Pemerintah
Dampak Korupsi di Bidang Hukum
1. Peraturan Perundang-Undangan Tidak Efektif
Semua pihak dapat menerima suap dan pungli. Yang kaya akan dipermudah, yang miskin akan dipersulit. Semua akan mudah jika ada uang. Bahkan keadilan pun bisa dibeli dengan mudah. Hukum yang harusnya adil, sekarang bisa dibeli. Hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
2. Kehilangan Kepercayaan Masyarakat di Negara
Hukum tidak benar-benar melindungi masyarakat. Para koruptor terlihat tenang ketika dijerat hukum, seperti tidak ada yang berbeda antara dihukum dan tidak.
Dampak Korupsi di Bidang Politik
1. Pemimpin Koruptor
Adanya praktik suap dari para calon-calon pemimpin partai saat pesta demokrasi akan membuat bayangan bahwa mereka juga akan menjadi calon koruptor.
2. Publik Tidak Lagi Percaya Demokrasi
Korupsi juga menyebabkan publik tidak lagi percaya pada demokrasi. Semua pejabat negara, legislatif, maupun petinggi pejabat negara tidak lagi dipercaya oleh publik karena banyaknya koruptor dari dalam sana.
3. Menguatnya Plutokrasi
Plutokrasi adalah sistem politik yang dikuasai oleh kamu yang memiliki modal besar. Setiap perusahaan besar memiliki hubungan dengan partai-partai tertentu. Beberapa pengusaha juga menjadi ketua partai politik tertentu. Ini membuat kepentingan perusahaan dan partai menjadi tidak sesuai. Ketua partai ini dapat melakukan tindakan suap dengan mudah jika mereka ingin menang karena banyaknya modal yang mereka punya.
4. Kedaulatan Rakyat Hancur
Dunia politik hanya milik sekelompok orang di dalam partai politik saja. Mereka akan terus bersaing dengan partai lain hanya untuk meraih kemenangan mereka semata. Rakyat hanya ada pada kemiskinan dan masa depan negara yang tidak jelas.
Dampak Korupsi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
1. Kerawanan Pertahanan dan Keamanan
2. Garis Batas Negara yang Lemah
3. Kekerasan dalam Masyarakat
Dampak Korupsi di Bidang Lingkungan
1. Kualitas Lingkungan Rendah
2. Kualitas Hidup yang Menurun
Tipologi Korupsi
Menurut Syed Hussein Al Atas, dalam “The Sociology of Corruption”, mengemukakan 7 (tujuh) tipologi atau jenis korupsi, yaitu:
1. Korupsi transaktif (transactive corruption),
2. Korupsi yang memeras (extortive corruption),
3. Korupsi investif (investive corruption),
4. Korupsi perkerabatan (nepotistic corruption),
5. Korupsi defensif (defensive corruption),
6. Korupsi otogenik (autogenic corruption),
7. Korupsi dukungan (supportive corruption).
Sumber data: Kemenkeu
Dalam buku karya Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar, dan Syarif Fadillah yang berjudul “Strategi Pencegahan & Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” mengembangkan korupsi menjadi 7 (tujuh) tipologi (Chaerudin, 2009), yaitu sebagai berikut:
a. Korupsi transaktif, yaitu korupsi yang terjadi atas kesepakatan diantara seorang donor dengan resipien untuk keuntungan kedua belah pihak;
b. Korupsi ekstortif, yaitu korupsi yang melibatkan penekanan dan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengan pelaku korupsi;
c. Korupsi investif, yaitu korupsi yang berawal dari tawaran yang merupakan investasi untuk mengantisipasi adanya keuntungan di masa datang;
d. Korupsi nepotisik, yaitu korupsi yang terjadi karena perlakuan khusus baik dalam pengangkatan kantor publik maupun pemberian proyek-proyek bagi keluarga dekat;
e. Korupsi otogenik, yaitu korupsi yang terjadi ketika seorang pejabat mendapat keuntungan karena memiliki pengetahuan sebagai orang dalam (insiders information) tentang berbagai kebijakan publik yang seharusnya dirahasiakan;
f. Korupsi supportif, yaitu perlindungan atau penguatan korupsi yang menjadi intrik kekuasaan dan bahkan kekerasan; dan
g. Korupsi defensif, yaitu korupsi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan diri dari pemerasan.
Sumber data: Soekarno Atmadja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar